Senin, 21 Februari 2011 14:24:11 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang mengambil sikap tegas atas tindakan M Fauzi (46) yang telah merekam aksi mesumnya dengan guru TK Pulorejo Kecamatan Ngoro, Eka (29).
Muntholip, Sekretaris Disdik Jombang mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang tindakan asusila anak buahnya itu. Sebagai konsekuensinya, guru SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kecamatan Gudo tersebut tidak boleh mengajar selama proses hukum berjalan.
"Dengan kata lain, Fauzi kita non aktifkan. Memang, selama ini Fauzi sudah tercatat sebagai PNS di lingkungan Disdik Jombang. Ia menjabat sebagai pamong belajar atau guru di SKB. Fauzi mengurusi pendidikan non formal seperti, kejar paket A dan kejar paket B," kata Muntholip menjelaskan, Senin (21/2/2011).
Dia menambahkan, Disdik juga sudah melayangkan surat laporan kepada Bupati Jombang Suyanto. Surat tersebut juga ditembuskan ke Kantor Inspektorat setempat. "Sanksi non aktif ini masih sementara. Karena yang paling berhak menjatuhkan sanksi terhadap PNS adalah Kantor Inspektorat," tambahnya.
Bagaimana dengan pasangan mesum Fauzi? Menurut Muntholip, Dinas tidak bisa berkomentar lebih banyak. Pasalnya, guru TK tersebut belum berstatus PNS. Eka hanyalah tenaga honorer di TK Pulorejo Kecamatan Ngoro. Pun demikian, ia berharap kepada pihak yayasan agar Eka tidak diperbolehkan mengajar selama proses hukum berjalan.
"Yang paling baik, dua guru tersebut tidak boleh mengajar terlebih dahulu. Mengingat kondisinya masih hangat. Selain itu, tindakan yang dilakukan Fauzi dan Eka tidak mencerminkan perilaku seorang guru," kata Muntholip yang mengetahui skandal tersebut lewat berita di televisi.
Fauzi dan Eka ditahan Polres Jombang sejak Jumat (18/2/2011). Kedua pasangan mesum ini terekam dalam video berdurasi 20 menit sedang melakukan hubungan intim. Video itu direkam oleh Fauzi di hotel Lestari Kertosono dua tahun lalu. Hanya saja, adegan porno itu menyebar mulai 14 Februari 2011. [but]
BERITA UNTUK INDONESIA
Selasa, 01 Maret 2011
Ditinggal Resepsi, Rumah Diacak-acak Pencuri
Senin, 28 Februari 2011 23:40:12 WIB
Reporter : Misti P.
Mojokerto (beritajatim.com) - Kawanan pencuri berhasil menggondol perhiasan emas milik warga di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Selain mengacak-acak rumah yang ditinggal pemiliknya menghadiri resepsi pernikahan, kawanan pencuri juga berhasil membawa uang puluhan juta rupiah.
Saat itu, pemilik rumah, Edi Zuriantoni (18) sedang tidak ada di rumah karena menghadiri resepsi pernikahan. Tak ada satupun penghuni rumah yang ada dirumah, kawanan maling yang diketahui berjumlah empat orang tersebut membobol pintu samping rumah dan mengacak-acak isi rumah.
Saksi mata, Supiah mengatakan, kawanan pencuri tersebut berjumlah empat orang, datang dengan mengendarai sepeda motor. ''Dua orang masuk kedalam rumah dan dua orang lainnya berjaga di luar rumah,'' ungkapnya, Senin (28/02/11).
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Sriyono mengatakan, sejumlah perhiasan emas seberat 50 gram dan uang tunai Rp 10 juta yang disimpan di dalam kamar pemilik rumah, raib dibawa kabur kawanan pencuri. ''Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,'' katanya.
Namun, masih lanjut Kasubag Humas, pihaknya belum bisa mengidentifikasi kawanan pencuri tersebut. Karena hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. ''Dengan memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangan,'' jelasnya. [tin/but]
Reporter : Misti P.
Mojokerto (beritajatim.com) - Kawanan pencuri berhasil menggondol perhiasan emas milik warga di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Selain mengacak-acak rumah yang ditinggal pemiliknya menghadiri resepsi pernikahan, kawanan pencuri juga berhasil membawa uang puluhan juta rupiah.
Saat itu, pemilik rumah, Edi Zuriantoni (18) sedang tidak ada di rumah karena menghadiri resepsi pernikahan. Tak ada satupun penghuni rumah yang ada dirumah, kawanan maling yang diketahui berjumlah empat orang tersebut membobol pintu samping rumah dan mengacak-acak isi rumah.
Saksi mata, Supiah mengatakan, kawanan pencuri tersebut berjumlah empat orang, datang dengan mengendarai sepeda motor. ''Dua orang masuk kedalam rumah dan dua orang lainnya berjaga di luar rumah,'' ungkapnya, Senin (28/02/11).
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, AKP Sriyono mengatakan, sejumlah perhiasan emas seberat 50 gram dan uang tunai Rp 10 juta yang disimpan di dalam kamar pemilik rumah, raib dibawa kabur kawanan pencuri. ''Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara,'' katanya.
Namun, masih lanjut Kasubag Humas, pihaknya belum bisa mengidentifikasi kawanan pencuri tersebut. Karena hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. ''Dengan memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangan,'' jelasnya. [tin/but]
Langganan:
Postingan (Atom)